Keluhan: Ahmad, 29 November 2022

Keluhan:

tidak bisa melanjutkan pendaftaran mengambil nomor antrian Pasien secara online karena muncul ” Pendaftaran Anda Terblokir ” untuk tanggal 27 Desember 2022, mohon solusinya dan terima kasih.

Jawaban:

Selamat pagi, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima. Status terblokir di website e-health seringkali terjadi dikarenakan nomor antrian yang diambil terlalu banyak. Silahkan mengecek dan menghapus beberapa nomor antrian di pilihan menu Batal/Reprint kemudian dicoba kembali. Apabila masih mengalami kendala, silahkan mengunjungi Ruang Manajemen di Lantai 7 Gedung Baru RSUD dr Mohamad Soewandhie untuk kami bantu mengaktifkan kembali. Terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *