Tanya Dokter: Edi, 23 Februari 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum Dok ,untuk periksa THT ,menggunakan kartu apa bisa , atau kalau umum biaya brp ,trims sebelumnya

Jawaban:

Terima kasih telah mengunjungi website RSUD dr. Mohamad Soewandhie. Bapak/Ibu dapat melakukan pemeriksaan di klinik THT dengan menggunakan BPJS maupun umum. Biaya pendaftaran secara umum sebesar Rp 30.000. Apabila akan menggunakan BPJS, maka Bapak/Ibu perlu membawa surat rujukan dari faskes 1 atau puskesmas bersama nomor antrian online. Terima kasih.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *