Sehubungan dengan penanggulangan pandemi COVID-19 dan penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie Surabaya sebagai Rumah Sakit Rujukan COVID-19 oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/125/KPTS/013/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur, Rumah Sakit dr. Mohamad Soewandhie membuka lowongan sebagai Relawan Tenaga kesehatan untuk posisi:
No. | Formasi | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah |
1. | Dokter Umum | – Pendidikan Profesi Dokter Umum. – Diutamakan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif. |
5 |
2. | Radiografer | – Pendidikan D-III Radiologi. – Diutamakan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif. |
6 |
3. | Analis Laboratorium | – Pendidikan D-III Analis Kesehatan. – Diutamakan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif. |
2 |
4. | Transporter | – Pendidikan minimal SLTA/SMK – Laki-laki |
4 |
5. | Sopir Ambulance | – Pendidikan minimal SLTA/SMK – Laki-laki – Memiliki SIM B1 |
1 |
Ketentuan:
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya dengan menyertakan alamat email dan no. HP/WA aktif.
- Diutamakan IPK minimal 3.00 bagi kalifikasi pendidikan D-III/S-1
- Diutamakan nilai rata-rata Nilai Ijazah/UN minimal 7 (tujuh) bagi kualifikasi pendidikan SLTA/SMK.
- Diutamakan memiliki STR aktif bagi formasi Dokter Umum, Radiografer, dan Analis Laboratorium.
- Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Semua berkas lamaran termasuk Ijazah, Transkrip Nilai, dan STR disatukan dalam format PDF dan dapat dikirim melalui email: rsud_soewandhie@surabaya.go.id paling lambat Minggu 12 April 2020 pukul 12.00 dengan subjek: RELAWAN_(Formasi)_(Nama).
- Tahap berikutnya akan diinformasikan kemudian.
- Apabila beserta dinyatakan diterima, wajib melampirkan Surat Pernyataan:
- Bersedia ditempatkan di IGD khusus COVID-19.
- Bersedia dikontrak selama 3 (tiga) bulan mulai bulan April-Juni 2020 dan diperpanjang sampai dengan pandemik COVID-19 dinyatakan berakhir.
- Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS.
- Surat keterangan sehat disertai dengan foto Torax.
- Segala ketentuan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk diketahui.